Rabu, 04 Februari 2015

Informasi untuk para Rekanan

Terima kasih,telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam membantu perusahaan rekanan untuk mengikuti lelang.
  1. Sehubungan dengan telah di syahkannya Perpres No. 4 Tahun 2015, yang memiliki bayak perubahan dari Perpres sebelumnya. Maka dengan ini kami memberitahukan kepada rekanan untuk segera mengisi data perusahaan pada aplikasi SIKaP di LKPP selengkap - lengkapnya dan yang masih berlaku. Apabila mengalami kesulitan, silahkan menghubungi kami di 085860001918 (Apih) untuk bantuan pengisian pada aplikasi SIKaP di LKPP.
  2. Sehubungan dengan semakin penuhnya data perusahaan - perusahaan yang berasal dari rekanan kami, maka terhitung sejak tanggal 05 Februari 2015, akan di adakan pemutihan data (menghapus data perusahaan secara "TOTAL"). Maka dari itu, kami mengharapkan kepada rekanan yang masih memerlukan jasa kami untuk segera memberikan company profile yang masih berlaku, diantaranya : 


  • Akta Pendirian
  • Akta Perubahan (Apabila ada)
  • SIUP
  • SIUJK
  • TDP
  • SITU/HO
  • SBU
  • KTP Pengurus
  • Pajak Tahunan
  • Surat Pengukuhan Kena Pajak
  • Surat Keterangan Terdaftar (Pajak)
  • NPWP
  • Pengalaman 4 tahun terakhir (Terbesar)
  • Personil (SKT/SKA, Ijazah, KTP, NPWP)
  • Bukti Peralatan berikut photo
  • dan, Perizinan lainnya.
Data perusahaan harus asli dan siap untuk di buktikan keasliannya. 

Kepada seluruh Penyedia Barang/Jasa, SEGERA input dan mutakhirkan data kualifikasi usaha Anda pada aplikasi SIKaP agar Anda/Badan Usaha Anda dapat diikutsertasertakan dalam jenis metode pemilihan/e-Tendering baru yang akan berlaku dalam waktu dekat. Penyedia Barang/Jasa dapat LOGIN ke dalam SIKaP menggunakan akun yang biasa digunakan dalam aplikasi SPSE. Harap data diisikan secara benar karena kesalahan pengisian akan mengakibatkan Penyedia Barang/Jasa dinonaktifkan sebagai Pengguna SPSE serta sanksi lain sesuai ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar